Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Menurutnya, penerapan opsen pajak juga membuat pemerintah kabupaten/kota
memiliki peran yang lebih besar dalam mengoptimalkan penerimaan. Kabupaten/kota memperoleh bagian penerimaan secara langsung sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Dengan daerah kabupaten/kota dengan model opsen yang ada sekarang, inilah yang mengharuskan sinergi dan kolaborasi. Karena kalau dulu tidak pakai opsen,
kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasilnya dari provinsi,” tegasnya.
Menurut Agus, kalau sekarang kabupaten/kota langsung dapat bagian dari provinsi. Oleh karena itu kabupaten/kota juga harus aktif.
Agus menambahkan, sejumlah daerah juga telah membangun kerja sama dengan
pemerintah kabupaten/kota melalui skema co-sharing untuk memperkuat optimalisasi penerimaan.
Salah satu rangkaian dalam kegiatan Rakor Samsat tersebut adalah kunjungan
lapangan ke Samsat Batam Centre.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Samsat, sekaligus penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung kemudahan pelayanan dan peningkatan kepatuhan masyarakat.





