Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Melki menambahkan, pihaknya akan menunggu informasi lebih lanjut, terkait komunikasi bersama Presiden.
“Pak Eston akan berbicara langsung dengan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga adalah Presiden Republik Indonesia, untuk mendiskusikan tentang ini. Nanti saya akan tunggu waktu dari Pak Eston, nanti biar Pak Eston yang akan komunikasikan dengan Pak Presiden Republik Indonesia,” jelas Melki.
Pada hari yang sama juga dilaksanakan dialog virtual, yang merupakan lanjutan bersama PPPK dari berbagai OPD, selain OPD yang telah ikut pada dialog pertama.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya Gubernur Melki memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-NTT yang terancam akan dirumahkan dampak Pasal 146 ayat 1, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pasca diumumkan secara terbuka di depan publik, Gubernur Melki mengaku banyak kecaman dan komentar miring terkait statement tersebut. Namun menurutnya, masalah ini tidak perlu ditutupi.
