Sinergitas Jasa Raharja Alor dan KSOP Kalabahi Melalui PKS IWKL

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kalabahi — Dalam rangka meningkatkan perlindungan dasar bagi penumpang kapal pelayaran rakyat yang beroperasi di Kabupaten Alor, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) antara PT Jasa Raharja NTT dan KSOP Kelas IV Kalabahi.

Acara yang berlangsung di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalabahi, Selasa (3/5/2025) ini, mengukuhkan tekad pemerintah, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penumpang Pelra, melalui penerapan sistem kerja sama antar lintas instansi

Bacaan Lainnya

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Agus Prasetyo, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Alor dari PT Jasa Raharja Kab. Alor, serta Kepala KSOP Kelas IV Kalabahi, Harry Wayusman Husin, S.Sos., M.M. Kehadiran mereka menandai kesepakatan strategis ini, sebagai wujud kehadiran negara, dalam menjamin perlindungan penumpang kapal dan perahu motor pelayaran rakyat.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan sistem pengutipan IWKL, sebagai bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan para penumpang kapal pelayaran rakyat,” tegas Agus.

Pos terkait