Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Menurut dia, seluruh layanan perpajakan diberikan secara gratis. DJP juga mengingatkan Wajib Pajak, untuk menghindari penggunaan jasa calo, guna melindungi data pribadi dan menjaga kepatuhan pajak.
“Coretax Aktif, Urusan Pajak Makin Relax.” (*)
