Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
PT Jasaraharja Putera Hadir Memberikan Proteksi Kepada Wajib Pajak di NTT, Ahli Waris Mendapatkan Klaim Rp20.000.000
BarometerNTT.com, Kupang — Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 bertempat di Samsat Kefamenanu, Branch Manager PT Jasaraharja Putera, Fajar Johda Yeheskiel yang didampingi KUPT, Alberd Pairikas, PJ Jasaraharja, I Komang Kerti dan Kanit Laka, Alfons Hurint menyerahkan Simbolis santunan klaim manfaat Asuransi Pengemudi Penumpang Kendaraan dalam Perjalanan (APPKP), yang diterima langsung oleh ahli waris selaku Istri dari korban kecelakaan tunggal, yang sebelumnya telah di transfer langsung ke rekening ahli waris pada tanggal 27 Oktober 2025
Korban mengalami kecelakaan tunggal. Kecelakaan terjadi saat mobil pick up tersebut sampai di TKP terdapat jalan tanjakan, penumpang yang saat itu duduk di bak belakang, tepatnya dekat pintu bak belakang langsung terjatuh, yang menyebabkan korban meninggal dunia seusai dibawa ke Puskesmas Inbate, kemudian di rujuk ke RSUD Kefamenanu.
Ahli waris yang memiliki empat orang anak, mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari petugas PT Jasaraharja Putera dalam membantu pengurusan dokumen klaim tersebut.





