Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Lebih lanjut, Ahli waris mengungkapkan bahwa dalam pelayanan, petugas PT Jasaraharja Putera memberikan penjelasan yang transparan, perihal proteksi asuransi dan besaran nilai santunan, yang di terima ahli waris dan berharap agar Jasa Raharja Putera, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya untuk seluruh warga NTT, agar informasi terkait manfaat asuransi ini dapat diterima seluruh wajib pajak, yang akan membayar pajak di Samsat.
Setelah penyerahan santunan sebesar Rp20.000.000,00, Branch Manager PT Jasaraharja Putera, Fajar Johda Yehezkiel, mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang menimpa keluarga korban.
Selanjutnya, beliau menyampaikan manfaat kehadiran JRP di Samsat untuk melindungi masayarakat NTT apabila terjadi risiko kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun kecelakaan tabrakan. Premi yang ditawarkan ke Wajib Pajak juga terbilang murah yakni 72.000/2 orang untuk roda 4 dan 60.000/2 orang untuk roda 2 selama 1 tahun.
Sebelum penyerahan santunan di Kefamenanu, Branch Manager PT Jasaraharja Putera juga telah menyerahkan santunan MD Rp20.000.000 yang diterima langsung oleh ahli waris pada tgl 17 Oktober di Samsat Soe.
