Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Sepanjang tahun 2025, santunan yang telah dibayarkan baik untuk korban meninggal dunia maupun perawatan sebesar Rp179.054.703.
Fajar berharap agar masyarakat NTT terutama wajib pajak untuk taat berlalu lintas dan senantiasa melengkapi dokumen kendaraan (taat pajak, Sim Aktif) serta sadar asuransi untuk kenyamanan dalam berkendara. (*)
