Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Data yang terintegrasi dan mudah diakses, menjadi kunci untuk memastikan keadilan, baik dalam hal pengangkatan, promosi dan mutasi,” tegas dia.
Dengan sistem pengelolaan data yang baik, lanjutnya, waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian dapat lebih efisien.
“Tentu saja, keberhasilan implementasi aplikasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan Sumber Daya Manusia kira,” tambah Andriko Susanto.
Oleh karena itu, Andriko Susanto meminta kepada seluruh pimpinan OPD, agar mendukung penuh penerapan aplikasi ini dalam lingkup kerja masing-masing.
“Berikan pelatihan yang memadai kepada ASN agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal, serta lakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan aplikasi ini berjalan sesuai harapan,” lanjut dia..
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi memaparkan bahwa, Aplikasi SIMPEG Terintegrasi dirancang melalui satu data kepegawaian yang menjadi data tunggal ASN Pemerintah Provinsi NTT.
“Pada tahun 2025 diharapkan pencatatan seluruh data ASN dan pengarsipan seluruh dokumen kepegawaian dalam aplikasi ini dapat diselesaikan,” terang Yosef Rasi.
