Perluas Akses Layanan Kesehatan, Kota Kupang Terima Penghargaan UHC Kategori Pratama

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Pengaktifan kepesertaan bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dikatakan Retnowati, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pembiayaan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang telah mencakup lebih dari 80 persen populasi sasaran.

Bacaan Lainnya

“Program ini juga terbukti efektif dalam penanganan cepat warga terdampak bencana, seperti kejadian di Belo beberapa waktu lalu, serta memberikan fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang,” pungkasnya. (*/win)

Pos terkait