Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Pengaktifan kepesertaan bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dikatakan Retnowati, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pembiayaan, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang telah mencakup lebih dari 80 persen populasi sasaran.
“Program ini juga terbukti efektif dalam penanganan cepat warga terdampak bencana, seperti kejadian di Belo beberapa waktu lalu, serta memberikan fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang,” pungkasnya. (*/win)
