Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Di sisi lain, keterbatasan lahan parkir di sejumlah kawasan strategis Kota Kupang turut menjadi perhatian. Beberapa titik seperti depan RSUD WZ Johannes, Hotel Aston, pasar Oeba, Pasar Inpres, hingga Cabang Bimoku, disebut membutuhkan penataan parkir yang lebih tertib dan terencana.
Kondisi parkir yang tidak sesuai peruntukan dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas, dan mengurangi tingkat keselamatan pengguna jalan.
Penggunaan bahu jalan sebagai area berjualan juga dibahas sebagai persoalan yang perlu ditangani secara terpadu. Aktivitas tersebut tidak hanya menghambat kelancaran arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan, khususnya di kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, yang membutuhkan komitmen dan kerja sama lintas sektor.
Menurutnya, FKLLAJ memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dalam menyatukan persepsi dan langkah antarinstansi, agar upaya pencegahan kecelakaan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
