Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa kolaborasi
tersebut merupakan wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat
melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja,” tegasnya.
Integrasi aplikasi ini juga memperkuat
ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi.
Awaluddin menambahkan bahwa integrasi tersebut akan mendorong efisiensi pelayanan antar instansi, sekaligus mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit, sehingga proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih layanan.
“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami
bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi
layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,”
tambahnya.






