Percepat Penjaminan Korban, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan

Reporter: Hms 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS
Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup risiko saat pekerja menjalankan aktivitas di tempat kerja, tetapi juga melindungi pekerja dalam perjalanan berangkat kerja maupun
perjalanan pulang ke rumah.

“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan
bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan
pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia.

Sepanjang tahun 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih
dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas. Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.

Pos terkait