Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan Pindar, OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program dukungan asuransi, sebagai upaya memperkuat ekosistem dan memitigasi risiko, dalam industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar).

“Keberadaan asuransi pun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri Pindar yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono saat Peluncuran Program Dukungan Asuransi Dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, meskipun program ini tidak bersifat mandatory, penyelenggaraan produk asuransi untuk LPBBTI berbentuk asuransi kredit, diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif perlindungan bagi lender, yang menyalurkan pembiayaan melalui penyelenggara Pindar.

Program dukungan asuransi bagi industri Pindar ini, juga telah tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi 2023-2028.

Pos terkait