Pemuda Klasis Kota Kupang Dukung Penerbitan Surat Edaran Wali Kota

| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Jangan hanya berhenti di SE dari Wali Kota. Harus ada penjelasan yang diperpanjang tangan pemerintah hingga ke RT, RW, lurah, bahkan camat. Kalau perlu disosialisasikan secara langsung kepada masyarakat supaya jelas alasan dasarnya. Itu akan jauh lebih baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai SE ini juga bermanfaat dari sisi kesehatan. Menurutnya, kebiasaan begadang hingga larut malam dapat mengganggu pola hidup sehat, komunikasi sosial, hingga keamanan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Dengan pembatasan ini, kita mulai belajar menjaga pola hidup sehat, komunikasi terjaga, keamanan terjaga, bahkan silaturahmi dengan lingkungan sekitar pun ikut terbangun,” ujarnya.

Meskipun mendukung, Ketua Pemuda Klasis juga memberi masukan terkait penerapan aturan pada kegiatan berskala besar di fasilitas umum yang jauh dari pemukiman, seperti konser rohani, Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), atau acara di lapangan terbuka maupun hotel.

Menurutnya, Wali Kota perlu memberikan penjelasan atau aturan khusus bagi kegiatan-kegiatan tersebut.

Pos terkait