Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Langkah nyata juga menyasar pekerja rentan. Sepanjang 2026, Pemprov NTT memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, kepada 102.200 orang selama lima bulan,” ujar Melki.
Lebih lanjut diakui, penerimanya mencakup petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM, buruh, pengemudi, pekerja jasa, dan pekerja informal lainnya.
“Perlindungan pekerja migran ikut diperkuat. Pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat bersinergi memastikan penempatan aman, legal, bermartabat, dan terlindungi sejak sebelum berangkat hingga kembali ke kampung halaman,” tambah dia.
Melki menegaskan, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO dilakukan melalui Satgas provinsi dan Kelompok Kerja desa. Cakupannya mulai dari edukasi, pendataan, deteksi dini, pengawasan, pendampingan, penanganan kasus, hingga perlindungan korban.
“Semua program ini ditopang administrasi kependudukan yang akurat. Hingga Juni 2026, perekaman KTP-el NTT sudah lebih dari 97 persen. Cakupan akta kelahiran anak hampir 82 persen,” kata Melki.
