Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Menurutnya, hingga saat ini Pemkot Kupang telah menetapkan sekitar 24 objek sebagai situs budaya. Objek-objek tersebut merupakan peninggalan sejarah, yang merekam perjalanan panjang Kota Kupang, dan memiliki nilai penting untuk dilestarikan, serta diwariskan kepada generasi mendatang.
Serlin juga mengungkapkan, bahwa tim pendataan memberi perhatian khusus, pada sejumlah objek bersejarah, yang berada di kawasan atau lahan milik Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) El Tari Kupang.
Di kawasan tersebut, lanjut dia, masih terdapat berbagai peninggalan Perang Dunia II, antara lain hanggar kayu, meriam, lubang pertahanan tentara Jepang, serta baling-baling pesawat perang yang hingga kini terawat dengan baik.
“Objek-objek ini memiliki nilai historis yang sangat kuat, karena berkaitan langsung dengan sejarah pertahanan dan dinamika perang di wilayah NTT,” kata Serlin.
Karena itu, tambah Serlin, pihaknya mendorong agar ke depan, tidak hanya ditetapkan sebagai situs budaya daerah, tetapi juga diusulkan sebagai situs budaya tingkat nasional.





