Pemkot Kupang Miliki Tanggung Jawab Moral dan Sosial bagi PMI

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Meskipun sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari luar wilayah Kota Kupang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial, untuk memberikan pendampingan, khususnya pada aspek peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Christian Widodo saat menghadiri Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (20/1/2026).

Bacaan Lainnya

“Pemkot Kupang fokus pada pelatihan keterampilan bagi calon PMI, serta pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang telah kembali, agar mampu hidup mandiri dan produktif setelah purna penempatan,” ujar Christian Widodo.

Christian Widodo menjelaskan, Pemkot Kupang telah menyediakan berbagai program pelatihan keterampilan, bantuan sarana dan prasarana, serta ruang usaha bagi purna PMI, melalui wadah seperti Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) dan container booth UMKM.

“Kami juga membangun kerja sama dengan Bank NTT, untuk memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM,” tegasnya.

Pos terkait