Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Dengan keberhasilan sebagai juara, lanjut Micky Natun, maka telah direncanakan untuk ikut lomba tingkat nasional, yang akan digelar di bulan Mei di Jakarta.
“Dengan mengantongi HKI, secara otomatis pengakuan selama 75 tahun terhadap inovasi ini, yang menjadi hak paten dari Dinas PUPR Kota Kupang di Bidang Sumber Daya Air,” tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut, Micky Natun juga menegaskan bahwa pada tahun 2025, berhasil membangun tembok penahan maupun bronjong di pinggir-pinggir sungai, sekaligus sambil menata sungai-sungai yang dulunya kumuh menjadi tidak kumuh lagi.
“Contohnya di Fontein dekat air mata, itu kami sudah bangun di situ. Lalu di Naikoten 2 disebelah sekolah Mercusuar,” papar Micky Natun.
Jadi dalam.hal ini, kata Micky Natun, kedepan bangunan yang ada berbasis Water Front City, dibangun dengan tembok penahan yang ada di pinggir sungai.
“Bangunan yang ada harus menghadap ke sungai, jadi sungai sebagai muka atau halaman depan, sehingga masyarakat tidak bisa membuang Sampah,” kata Micky Natun. (win)
