OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto 

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) minta masyarakat pahami fundamental data sebelum Investasi Kripto

Hal ini terungkap dalam acara Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dan kita looking forward pada potensi peluang ke depannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso.

Selain itu, OJK menilai aset kripto juga berpotensi sebagai the future of financial market yang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia, khususnya dalam penerimaan pajak.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak aset kripto tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan Rp1,96 triliun pada Februari 2026 yang menunjukkan tren yang meningkat.

Sementara itu, OJK mencatat pada 2025 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun. Jumlah ini menurun dibanding nilai di 2024 sebesar Rp650,61 triliun. Penurunan nilai transaksi ini dipicu oleh kombinasi faktor global dan siklus pasar pada Pasar Kripto.

Pos terkait