OECD Apresiasi Reformasi OJK Dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20260609-WA0003_copy_320x213

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Jakarta — Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) apresiasi berbagai langkah reformasi, yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun.

Demikian disampaikan Pablo Antolín, Head of Insurance and Pensions OECD yang hadir dalam rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun yang berlangsung di Jakarta, Senin. Kunjungan OECD pada 5–11 Juni 2026 merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD.

Bacaan Lainnya

Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD, sejak Februari 2024.

Saat ini OECD beranggotakan 38 negara dan merupakan organisasi internasional, yang mendorong penerapan kebijakan dan standar terbaik, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pablo hadir didampingi Timothy Bishop, Senior Policy Analyst OECD, dan Jessica Mosher, Policy Analyst and Actuary OECD.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Fact-Finding Mission, merupakan momentum penting untuk memperkuat dialog kebijakan, sekaligus menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang dilakukan Indonesia.

Pos terkait