Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Cendana (Undana) biayai 397 proposal dosen, sebagai penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internal Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam memperluas hilirisasi keilmuan ke tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan strategis tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 870/UN.15.22/TU/2026 tentang Penetapan Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Internal Undana Tahun 2026. Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor Undana Nomor 862/PM/2026 yang ditandatangani pada Rabu (3/6/2026). Seluruh proposal yang lolos telah melewati serangkaian seleksi administrasi dan uji substansi ketat oleh tim penilai (reviewer).
Hilirisasi Sains
Kepala LPPM Undana, Prof. Ir. Yosep Seran Mau, M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa stimulus pendanaan PKM Internal ini merupakan instrumen universitas untuk memacu kontribusi nyata para akademisi.
