Libatkan Tim Pakar, DPRD NTT Akan Gelar BK Award

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Dengan melibatkan tim pakar dari berbagai kalangan, DPRD Provinsi NTT dalam hal ini Badan Kehormatan, akan menggelar BK Award, baik untuk pimpinan maupun anggotanya.

Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD Provinsi NTT, Nelson Matara yang ditemui usai rapat terkait acara tersebut, di DPRD Provinsi NTT, Selasa (6/1/2026).

Bacaan Lainnya

“Besok kami akan rapat lagi dengan tim pakar, untuk diskusi tentang kriteria dan cara penilaiannya,” tegas Nelson Matara dari Fraksi PDI Perjuangan.

BK Award ini, kata Nelson Matara, untuk menilai anggota DPRD, baik itu anggota maupun pimpinan terkait aktivitas kedewanan, kehadiran dan juga inovasi yang telah dibuat.

“Sudah hampir dipastikan, penilaian akan mulai dilakukan dalam tahun 2026 ini, mulai bulan Januari – Desember,” ujar Nelson Matara.

Diakui Nelson Matara, kegiatan ini baru akan dimulai dikarenakan lembaga DPRD sudah menghasilkan tiga peraturan DPRD NTT, yakni Peraturan nomor 01 tahun 2024 tentang Tata Tertib, Peraturan nomor 02 tahun 2025 itu tentang Kode Etik, dan Peraturan nomor 03 tahun 2025.

Pos terkait