Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Sumantri berharap, untuk keberlanjutannya nanti diharapakan secara kolaborasi Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi juga harus ikut menggalakan dalam pembayaran pajak kendaraan masyarakatnya.
“Keberlanjutan semua ini juga berasal dari pembayaran pajak, termasuk dengan uang jaminan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas,” harap Sumantri.
Diakui Sumantri, tidak menutup kemungkinan pembersihan pantai atau lokasi-lokasi umum lainnya akan dilakukan Jasa Raharja, kalau memang lokasi tersebut perlu dibantu.
“Untuk lokasi lain, nanti akan kita cari berdasarkan hasil pengamatan. Kalau pantas dibantu, maka akan kita bantu. Jasa Raharja hanya sebagai penggerak, tidak mengambil Tupoksi dinas yang ada,” papar Sumantri.
Pada kesempatan yang sama, Branch Manager JRP Insurance, Oktavani Taroreh sebagai anak perusahaan, sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Jasa Raharja NTT, dalam aksi nyata mendukung program prioritas Pemerintah Kota Kupang.
“Kolaborasi ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Kupang, dalam menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Oktavani.





