Lewat Dialog Terbuka, Polemik Status Akademik Sri Sulastri Hamza dan Undana Capai Kesepakatan

Reporter: win 
| Editor: redaksi
JEJE-1-of-17-1-1024x683_copy_512x341_copy_384x255

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi mengakhiri polemik status akademik atas nama Sri Sulastri Hamza, melalui mekanisme dialog terbuka.

Dialog diselenggarakan di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Kupang, pada Rabu (29/7/2026).

Bacaan Lainnya

Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dengan menghadirkan jajaran pimpinan universitas, pengelola Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), perwakilan BEM dan BLM Undana, serta yang bersangkutan.

Pertemuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Berita Acara Kesepakatan tertanggal 29 Juli 2026 oleh Rektor Undana dan Sri Sulastri Hamza, yang disaksikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., Dekan FEB Dr. Rolland E. Fanggidae, M.M., serta perwakilan BEM-BLM Undana.

Klarifikasi Faktual
Melalui forum terbuka ini, Rektor memberikan ruang penuh bagi Sri Sulastri Hamza untuk menyampaikan keresahannya, terkait alasan tidak dapat mengikuti ujian skripsi, penolakan pengakuan nilai KHS semester 7, hingga opsi mutasi studi.

Pos terkait