Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Ngawi – PT Jasa Raharja (Persero) pro aktif memberikan pelayanan, kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata dan
truk di Jalan Tol Ngawi–Solo Km 551+200 B.
Kecelakaan terjadi di Desa Kedungharjo,
Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (18/10/2026) sekitar
pukul 02.15 WIB. Yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun, Donny
Irvanny, bersama jajarannya segera melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi dan rumah sakit, yang menangani korban.
Jasa Raharja telah menerbitkan 19 surat
jaminan biaya perawatan bagi seluruh korban luka-luka, masing-masing 15 surat
jaminan untuk korban yang dirawat di RS Widodo Ngawi dan 4 surat jaminan di RSI
At-Tin Husada Ngawi.
Selain memastikan jaminan perawatan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja juga
melakukan pendataan terhadap tiga korban meninggal dunia di RSUD Ngawi.
Koordinasi dengan Jasa Raharja di wilayah Mojokerto dan Nusa Tenggara Timur
turut dilakukan untuk menindaklanjuti proses penanganan santunan kepada ahli
waris korban meninggal dunia sesuai domisili.
