Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Paul Tamelan menjelaskan, kunci penataan keuangan adalah kepatuhan terhadap SOP dan regulasi, serta SDM tersertifikasi. Seluruh bendahara dan PPK wajib memiliki sertifikasi kompetensi resmi berdasarkan SK Rektor.
Meski SDM terbatas, staf tersertifikasi mampu mendampingi satu hingga dua fakultas sekaligus dengan pengawasan ketat.
Rektorat juga menerapkan evaluasi bulanan dan triwulanan serta memanfaatkan grup komunikasi daring. Pimpinan tegas menegur unit yang terlambat menyelesaikan SPJ.
Lebih lanjut, anggaran tidak hanya soal penyerapan, tetapi dampak pada IKU, layanan mahasiswa, dan akademik. Perencanaan diselaraskan melalui Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).
Undana bahkan menerapkan sanksi pemotongan anggaran perjalanan dinas jika penyerapan 100 persen namun target fisik tidak tercapai.
“Penilaian ini pesan kepada publik bahwa tata kelola keuangan Undana terbukti akuntabel,” tegas Paul Tamelan. (*)





