Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Kehadiran JRP Insurance melalui produk APPKP, sungguh membantu masyarakat NTT, terlebih yang mengalami musibah kecelakaan.
Pentingnya Mengetahui Klaim Asuransi
Kepada masyarakat untuk senantiasa patuh, dalam membayar pajak kendaraan dan berlalu-lintas, dan apabila telah membeli asuransi laka tunggal, sekiranya terjadi kecelakaan untuk segera melaporkan kepada petugas JRP, atau menghubungi kantor terdekat baik secara lisan maupun tulisan dalam waktu 5 X 24 jam, memiliki SIM sesuai kendaraan yang masih berlaku, berkendara tidak dalam kondisi mabuk, dan hal-hal lainnya yang melanggar hukum.
Hal ini penting, terkait apabila pengendara tidak memiliki SIM yang masih berlaku sesuai jenis kendaraan, serta terlambat dalam melaporkan akan menghilangkan hak memperoleh manfaat asuransi. JRP Insurance senantiasa meningkatkan pelayanan dan senantiasa bersinergi dalam membangun NTT. (*/win)





