Keluarga Ahli Waris, Ucap Terima Kasih Atas Perhatian Sejak Awal Sampai Pembayaran Klaim APPKP

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Kupang — Bertempat dirumah keluarga ahli waris, Yanti Tasuib, keluarga dari korban kecelakaan alm. Jibrael Tasuib, di Kelurahan Bakunase II Kota Kupang pada hari Rabu (30/8/2025), PT Jasaraharja Putera Branch Office Kupang (JRP Kupang), melakukan penyerahan secara simbolis.

Penyerahan atas pembayaran santunan/klaim manfaat Asuransi Pengemudi Penumpang Dalam Perjalanan (APPKP), dimana sebelumnya telah dibayar melalui transfer ke rekening ahli waris an. Agustinus Tasuib selaku ayah korban manfaat sebesar Rp20.000.000,00

Bacaan Lainnya

Berterima Kasih
Ibu Yanti Tasuib, selaku perwakilan keluarga korban pada kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada petugas JRP, atas perhatiannya sejak dari awal pengurusan klaim.

Petugas JRP Insurance melakukan pendampingan yang dalam hal ini, membantu pengurusan berkas klaim dari instansi terkait, sebagai bagian dari komitmen pelayanan, sampai dengan pembayaran klaim dimaksud.

Pada kesempatan Rakor Tim Pembina Samsat, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan terima kasih juga, termasuk kepada PT Jasaraharja Putera, bahwa sepanjang tahun 2024 sampai dengan Juli 2025 tidak ada pengaduan, dan telah mendengar terkait pelayanan JRP Insurance dalam memudahkan penyelesaian klaim APPKP kepada masyarakat NTT, seperti pendampingan pengurusan administrasi.

Pos terkait