Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarmeterNTT.com, Kupang — Saat ini, perkembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS Yayasan Tunas Timur (Yatitum) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) masih dalam tahap penyelidikan.
Dilansir dari Victorynews.id, Artinya, proses penegakkan hukum masih dalam tahap mengumpulkan informasi dan bukti awal terkait indikasi tidak pidana (korupsi).
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana kepada victorynews.id di Kupang, Jumat (7/3/ 2025). Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dihubungi berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi NTT dalam kasus ini.
Ia menjelqskan bahwa Kejaksaan Negeri Sumba Barat, masih mengumpulkan keterangan dengan menyasar dari bawah. Yaitu mengumpul keterangan dari pihak sekolah atau Para kepala sekolah.
“Dugaan kasus pidana ini ditangani oleh teman-teman di Kejaksanan Negeri Sumba Barat. Saat ini tahapnya masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sebagai institusi penegakan hukum di provinsi, sudah barang tentu akan berkoordinasi dengan Kejari Sumba Barat, terkait pemeriksaan anggota Dewan Provinsi.
