Kasus Pencurian Air, PDAM Kabupaten Kupang Serahkan ke Polresta Kupang Kota

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Barometerntt.com, Kupang – Perumda Tirta Lontar PDAM Kabupaten Kupang menyerahkan hasil temuannya kepada Polresta Kupang Kota, terkait kasus pencurian air.

“Ada beberapa temuan terkait tunggakan rekening dan pencurian air, kami baru satu pelanggan yang kasusnya dierahkan ke Polresta Kupang Kota,”jelas Plt. Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Okto Tahik di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2025_.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Okto Tahik, PDAM Kabupaten Kupang saat ini memiliki 22 ribu pelanggan, dari sebelumnya ada 38 pelanggan. Dan tunggakan yang tercatat mencapai RRp38 miliar lebih.

“Pelanggan yang menunggak, mengakibatkan banyak pencurian air. Padahal pipanya sudah diputus, tapi mereka potong jalur pipa lain di lapangan,” ungkap Okto Tahik.

Bahkan ada yang tekeningnya sudah tidak terdaftar di PDAM Kabupaten Kupang, tambah Okto Tahik, tapi airnya masih jalan.

“Dari situ tim sudah menemukan ada beberapa temuan terkait dengan pencurian air. Petugas sudah melakukan penagihan bersama, sensus dan pemeriksaan langsung di lapangan,” tandas Okto Tahik.

Pos terkait