Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Meskipun telur merupakan produk konsumsi sehari-hari, standar sanitasi tetap harus dipenuhi agar aman dikonsumsi. Apabila produk sudah rusak, maka tindakan pemusnahan wajib dilakukan,” ujarnya.
Adapun telur tersebut ditemukan oleh Ketua Tim Karantina Hewan, Susanto Nugroho yang melakukan pemeriksaan pemasukan alat angkut asal Kediri pada Senin (24/11/2025).
Ia menemukan kondisi komoditas telur yang tidak memenuhi standar sanitasi produk.
”Saat kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan media pembawa yang di laporkan” jelas Susanto.
Diakui Susanto, dalam dokumen hanya telur ayam sedangkan dalam kontainer terdapat juga jenis telur yang berbeda, yakni telur puyuh dan telur bebek. Demikian juga nama alat angkutnya berbeda. Kondisinya juga diduga busuk.
“Hasil pemeriksaan lanjutan, menunjukkan bahwa telur mengalami pembusukan dan cangkang telur berjamur diduga akibat sanitasi yang buruk, dan alat transportasi yang kurang memadai,” kata dia.
Berdasarkan ketentuan perkarantinaan, produk yang sudah rusak wajib dimusnahkan untuk mencegah risiko bagi kesehatan masyarakat.
