Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Direktur Utama, Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja
memastikan seluruh hak korban terpenuhi, sesuai peraturan yang berlaku.
“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan
perlindungan dasar secara cepat dan Tepat,” jelas Awaluddin.
Pihaknya telah menginstruksikan jajaran
untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah
sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Awaluddin juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.
Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat. (hms)
