Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Provinsi NTT bangun sinergi, dalam upaya optimalisasi penerimaan Pajak kendaraan bermotor dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam satu kesatuan kegiatan Kesamsatan.
Hal Ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan selama tahun 2025 untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan, menjadi kekuatan untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, dalam rangka peningkatan pelayanan dan kolaborasi berbagai inovasi dan terobosan.
Hal ini, disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, didampingi Sekretaris BPAD NTT, Florianus M.Napal, Kabid Pendapatan satu, Oktavianus Mare, dan Kabid Aset Dua, Dominikus Dore Payong, di Ruang Kerja Kepala BPAD NTT, pada Selasa (23/12/2025).
Saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah PT.Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Sumantri Muhammad Baswan bersama Tim.
