Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Peningkatan pelayanan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah korban meninggal dunia sebesar 18,60 persen dan korban luka-luka sebesar 4,22 persen, yang memperoleh hak perlindungan dari Jasa Raharja.
Sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat berbagai program keselamatan transportasi, melalui pelaksanaan Forum
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), tindak lanjut hasil kesepakatan FLLAJ,
intervensi pada titik-titik rawan kecelakaan, Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas
(MUKL), Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), serta Pengajar
Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL).
Selain itu, Jasa Raharja juga
mengembangkan inovasi pelayanan melalui SI SANDO Bersama Polresta Kupang Kota, sebagai layanan pelaporan kecelakaan berbasis digital serta pembentukan Tim Sigap Terpadu, yang memperkuat sinergi antara Kepolisian, rumah sakit, PSC 119, dan Jasa Raharja dalam percepatan penanganan korban kecelakaan.
Keberlangsungan pelayanan perlindungan kepada korban kecelakaan penumpang
angkutan umum maupun korban kecelakaan lalu lintas jalan sangat bergantung pada kesinambungan pendanaan yang berasal dari Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan SWDKLLJ.
