Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut, merupakan bentuk semangat gotong royong, di mana setiap pemilik kendaraan bermotor turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan dasar, bagi sesama pengguna jalan apabila terjadi musibah kecelakaan.
Di sisi penerimaan, hingga Juni 2026 tingkat kepatuhan masyarakat dalam
melaksanakan pembayaran SWDKLLJ baru mencapai 40,67 persen dari total potensi
kendaraan yang terdaftar di Provinsi NTT.
Meskipun demikian, realisasi penerimaan SWDKLLJ menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dengan nilai penerimaan mencapai Rp15,29 miliar.
Dibandingkan periode yang sama
tahun 2025, aktivitas penerimaan SWDKLLJ juga mengalami peningkatan sebesar
19,33 persen, menunjukkan semakin baiknya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ.
Untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat, Jasa Raharja bersama Tim
Pembina Samsat Provinsi NTT telah melaksanakan berbagai Program Kerja, antara lain optimalisasi Operasi Gabungan, pendataan dan penagihan melalui CRM/DTD, perluasan kanal pembayaran digital melalui SIGNAL dan E-Samsat PRO NTT,
perluasan layanan Samsat Keliling, Samsat Pasar, Samsat Malam, serta berbagai
kegiatan edukasi kepada masyarakat.
