Jasa Raharja Ikut Awasi Pembatasan BBM Bersubsidi dan Edukasi Masyarakat 

Reporter: win 
| Editor: redaksi
IMG-20261022-WA0013_copy_757x610_copy_302x244

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

BarometerNTT.com, Waingapu— Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumba Timur, , melaksanakan kegiatan pengawasan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, bagi kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maupun kendaraan yang berasal dari luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini berlangsung di SPBU Matahari pada Kamis (22/10/2026) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut melibatkan UPTD Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Timur, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waingapu, Rahmadony.

Melalui kerja sama ini, setiap instansi menjalankan perannya dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran pembatasan pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait