Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy
Suhartono, menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah langkah yang didorong meliputi perluasan layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit dijangkau, penyediaan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta edukasi mengenai pentingnya balik nama kendaraan.
Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa
Raharja. Rekonsiliasi data secara berkala dibutuhkan untuk memastikan legalitas dan akurasi data kendaraan maupun wajib pajak.
“Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) didorong sebagai solusi transaksi elektronik utama masyarakat tanpa
batasan waktu dan tempat,” ujarnya.
Adapun Agus Fatoni mengatakan, PAD merupakan salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong menjalankan lima strategi, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.





