Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT pada Agustus 2026 tercatat 101,29 atau naik 1,10 persen, dibanding Juli 2026 yang sebesar 100,19. Hal ini didukung harga gabah, kakao dan jagung.
“Kenaikan NTP, menunjukkan daya beli petani membaik pada Agustus 2026,” tegas Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Bangngu Kale saat jumpa pers, di kantor BPS NTT, Selasa (1/9/2026).
Menurut Matamira Kale, peningkatan NTP terjadi, karena indeks yang diterima petani naik 0,99 persen, sementara indeks yang dibayar petani turun 0,10 persen.
“Artinya ada penurunan biaya untuk barang-barang konsumsi maupun produksi, dan penambahan barang modal,” jelas Matamira Kale.
Pada komponen indeks bayar, kata Matamira Kale, kelompok konsumsi rumah tangga turun 0,13 persen. Sebaliknya, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal meningkat 0,11 persen.
“Secara subsektor, kenaikan NTP Agustus 2026 dipengaruhi naiknya NTP di hampir seluruh subsektor pertanian. Hanya subsektor holtikultura dan subsektor penangkapan ikan, yang tercatat mengalami penurunan,” tambah dia.





