Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Dalam arahannya, Bobby Nasution menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan opsen pajak.
‘Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota, berdasarkan potensi kendaraan di wilayah masing-masing,” kata Bobby.
Bobby juga mengusulkan agar kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah, dikaji. Opsi tersebut dinilai dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraannya di daerah asal. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya
bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu, pajaknya kita rendahkan” ujar Bobby.
Sehingga, tambah Bobby, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan, dapat lebih merata antardaerah.
Berdasarkan data Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun.
