Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Yogyakarta – PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri, danA kademisi UGM gelar diskusi terkait penguatan jaminan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) jalan dan angkutan jalan.
Acara ini dihadiri akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), perwakilan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, serta perwakilan Kementerian Keuangan.
Diskusi dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan dihadiri pula oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan.
Diskusi ini membahas tentang penguatan peran jaminan perlindungan terhadap
korban kecelakaan lalu lintas jalan, termasuk peningkatan cakupan perlindungan bagi korban kecelakaan dan harmonisasi regulasi terkait.
Dalam sambutannya, Rivan menegaskan pentingnya sistem perlindungan yang komprehensif dan berkeadilan untuk melindungi masyarakat Indonesia.
“Kecelakaan lalu lintas, bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional,” jelas Rivan.
