Inosensius Mui: Tunjangan Hari Raya Wajib Diberikan kepada Pekerja

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Inosensius Mui mengingatkan, kalau ada perusahaan yang memgabaikan pemberian THR pada para pekerja, pekerja bisa melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi. (win)

Pos terkait