Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Jakarta — Selama 22 November 2024 – 28 Desember 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 411.055 laporan, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat penandatanganan MoU dengan Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (14/1/2025).
“Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp402,5 miliar berhasil diblokir atau diselamatkan,” ujar Friderica Dewi.
Dijelaskan Friderica Dewi, OJK dan Bareskrim Polri terus berkomitmen, untuk memperkuat sinergi dalam penanganan laporan pada IASC, khususnya percepatan proses pengembalian dana kepada korban, serta meningkatkan pelindungan dan kepercayaan masyarakat, terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penipuan di sektor keuangan.
“Kami selaku Koordinator dari Satgas PASTI, turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait,” pesannya.





