Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Reporter: hms 
| Editor: redaksi
IMG-20260813-WA0007_copy_1040x693_copy_416x277

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan setiap korban maupun ahli waris
memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan kami akan terus mendampingi seluruh proses
penanganan hingga seluruh hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang
berlaku,” kata Awaluddin.

Sebelumnya, KMP Putri Yasmin yang berlayar dari Padangbai menuju Lembar
mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko, Lombok
Barat. Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah NTB langsung melakukan koordinasi intensif di lokasi kejadian bersama Basarnas, ASDP Lembar, Polair, dan instansi terkait lainnya, serta menempatkan petugas di rumah sakit untukmempercepat proses penjaminan korban. (hms)

Pos terkait