Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang — Pada tahun 2027 mendatang, Badan Pusat Statistik akan melakukan Survei Pola Konsumsi Rumah Tangga (SPKRT), kepada responden secara acak.
Demikian diungkapkan Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Bangngu Kale usai jumpa pers, di kantor BPS NTT, Senin (2/11/2026).
“Sebelumnya dikenal dengan nama Survey Biaya Hidup, hanya untuk tahun 2027 ada penyesuaian, namanya menjadi SPKRT,” kata Matamira Kale.
Dijelaskan Matamira Kale, SPKRT ini merupakan dasar atau cikal bakal penghitungan inflasi. Kalau inflasi sekarang hanya hitung di lima kabupaten dan kota, nanti tahun 2028 semua kabupaten dan kota, ada angka inflasinya.
“Untuk mendapatkan angka inflasi ini, kita melakukan survei yang namanya SPKRT,” kata Matamira Kale.
Menurut Matamira Kale, survei ini untuk melihat komoditas apa saja, yang dikonsumsi masyarakat NTT.
Matamira Kale mengimbau, masyarakat yang terpilih menjadi responden, agar memberikan jawaban secara rinci dan jujur sesuai kondisi harian.
“Kalau jadi responden nanti, tolong berikan komoditasnya secara rinci, sehingga ketika kami pantau harganya semua komoditas terwakili,” pinta Matamira Kale.
