BPJS Kesehatan Cabang Kupang Telah Terintegrasi dengan MPP Kota Kupang

Reporter: win 
| Editor: redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com

+Gabung

Menurut Yongki, pelayanan di MPP akan lebih membantu masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan karena pelayanannya satu pintu. Misalkan saja, jika masyarakat hendak mengurus dokumen ke Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun ke BPJS Kesehatan, bisa diurus dalam satu tempat.

“Tentu ini adalah kemudahan yang akan didapatkan oleh masyarakat. Mereka tidak perlu lagi jalan dari Kantor yang satu ke Kantor yang lainnya. Tapi kalau di MPP, cukup mengurus dari meja ke meja dalam satu kantor,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Yongki berharap, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan satu pintu di MPP Kota Kupang sebaik mungkin untuk mengakses pelayanan.

“Dengan sekali jalan bisa langsung mengurus berbagai surat atau dokumen. Mungkin ada masyarakat yang belum tahu makanya belum banyak yang mengurus kesini,” paparnya.

Yongki mengimbau juga bagi masyarakat yang belum mengurus BPJS Kesehatan bisa mengurusnya selagi masih sehat dan harus membayar tepat waktu.

“Pelayanan di kantor pusat, kami fasilitasi juga semua disini. Termasuk pengurusan baru, tambah atau kurang anggota, ganti data, atau pindah faskes,” pungkas Yongki. (win)

Pos terkait