Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
“Kami dari Jasa Raharja tentu saja sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan, dan Jasa Raharja akan mendukung dengan sepenuh hati langkah-langkah dan seluruh upaya dalam menciptakan Zero ODOL,” ujarnya.
Dewi juga mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL turut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.
“Menurut data Jasa Raharja, kendaraan overload dan over capacity menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Sementara hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari 7.485 kasus kecelakaan,” papar Dewi.
Menurut data Kementerian PUPR tahun 2022, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan kendaraan ODOL mencapai sekitar Rp43 triliun per tahun.
Selain itu, data Kementerian Perhubungan tahun 2024 menyebutkan bahwa sekitar 30-40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kasus kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.
