Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Barometerntt.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.
Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan, yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.
“Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan
yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis peserta ya,” ujar Rizzky dalam siaran persnya, Jumat (17/1/2025).
Dikatakan Rizzky, ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, tapi juga menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama, atau bahkan berlangsung seumur hidup.





