Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) melakukan langkah tegas, dalam menertibkan tata kelola data akademik melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) semester ganjil 2025/2026.
Langkah ini diambil untuk menjamin akurasi data, serta memastikan kelancaran administrasi mahasiswa, dari masa studi hingga proses kelulusan.
Dalam rapat evaluasi yang digelar secara daring pada Rabu (8/4/2026), Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan fakultas untuk segera menindaklanjuti temuan catatan akademik yang berpotensi menghambat pelaporan nasional.
Identifikasi Kendala
Berdasarkan paparan dari Pokja Data Akademik, Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK), Hendro Soepranoto, S.Kom., M.Kom., terdapat sejumlah persoalan krusial yang ditemukan di 71 program studi aktif Undana. Beberapa catatan evaluatif tersebut meliputi:
* Hambatan KRS: Mahasiswa telah mengajukan Kartu Rencana Studi namun belum mendapat persetujuan pembimbing akademik.
