Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
BarometerNTT.com, Waikabubak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat menggelar diskusi demokrasi bersama Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Sinurat dan Ketua DPD GAMKI NTT Winston Rondo, bahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135.
Kegiatan yang digelar di Bale Kampung Prai Ijing, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (28/1/2026), berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kebangsaan.
Diskusi tersebut secara khusus membahas Putusan MK Nomor 135, yang berkaitan dengan desain dan pelaksanaan Pemilu Lokal serta Pemilu Nasional. Putusan ini dinilai memiliki implikasi strategis terhadap kepastian hukum pemilu, tata kelola demokrasi, serta peran penyelenggara dan masyarakat dalam pengawasan kepemiluan.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menegaskan bahwa Putusan MK 135 menjadi pijakan penting dalam memperjelas relasi antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Bawaslu menilai pemahaman yang utuh terhadap putusan tersebut mutlak diperlukan agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
