Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp BarometerNTT.Com
+Gabung
Diakui Adi, program Amnesti Pajak ini sebagai bentuk komitmen nyata Pemkot Kupang untuk masyarakatnya, dalam meringankan pembayaran pajak dengan penghapusan denda bagi yang terlambat atau lupa.
“Bagi yang lupa atau lalai di tahun-tahun sebelumnya, kami tetap menerima pembayaran pokok tanpa denda. Ini bentuk keringanan nyata dari pemerintah,” ulang Adi.
Diakui Adi, guna memastikan layanan berjalan maksimal, Bapenda Kota Kupang terus melakukan kegiatan jemput bola ke masyarakat melalui program Bapenda Ceria (Cepat, Responsif, dan Adaptif).
“Kami keliling ke kelurahan-kelurahan untuk mendekatkan pelayanan dan mendorong optimalisasi pendapatan. Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan satu bulan ini,” tutur Adi. (win)





